SISTEM PERHITUNGAN PAJAK PADA PT NISINKO CABANG SEMARANG BERBASIS WEBSITE

TitleSISTEM PERHITUNGAN PAJAK PADA PT NISINKO CABANG SEMARANG BERBASIS WEBSITE
AuthorTauchita Ramadhania Agung
AbstractPenerimaan pajak merupakan penyumbang terbesar bagi pendapatan negara, beberapa diantaranya adalah pajak
badan. Pajak badan atau PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang berasal dari modal,
penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong oleh Pajak Penghasilan Pasal 21.
Selain pajak badan atau PPh Pasal 22, pengusaha dan perusahaan juga bekewajiban untuk melaporkan pajak
milik karyawan perseorang yang aturannya diatur dalam PPh Pasal 21. PT Nisinko merupakan sebuah
perusahaan penyalur alat kesehatan yang berbasis di kota Semarang, pada sistem yang berjalan selama ini PT
Nisinko menggunakan perhitungan dan pelaporan pajak berbasis manual dan tidak ada divisi terpisah yang
mengurusi proses ini. Sehingga terdapat kemungkinan terjadinya delay atau salah input pada saat pengerjaan,
urutan sistem yang berjalan selama ini juga jelas menghabiskan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Hasil dari
penelitian ini adalah telah terciptanya suatu sistem perhitungan pajak penghasilan pasal 21 dan pajak penghasilan
pasal 22 berbasis web yang dapat digunakan oleh PT Nisinko Cabang Semarang dalam perhitungan dan
pelaporan pajak sehingga menjadi lebih cepat dan sistematis.
KeywordsPHP MySQL, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22.
Document
DownloadDownload File
Issn2302-2709
Doi-
Viewed307
Created At17 Agu 2020 19.57.06